Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Sumut, Kurir Narkoba Ditangkap di Depan Terminal Lubukpakam
Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga dibawa dari Aceh untuk memenuhi pesanan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk identitas pihak yang memesan dan mengendalikan pengiriman.
Penyidik kini mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jalur distribusi narkotika sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran sabu lintas provinsi.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami sedang memburu pelaku lain, termasuk pihak yang diduga menjadi bandar atau pengendali jaringan. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” katanya.
Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Bersama masyarakat, kita lawan narkoba dan putus mata rantai peredarannya,” ucapnya.
Editor: Mukmin Azis