Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Peran 3 Jenderal Polisi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

Selasa, 03 November 2026 | 20:57 WIB
  • author putera Negara Batubara
Peran 3 Jenderal Polisi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden
Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin. (Foto: Aldhi Chandra)

Modus yang digunakan yakni memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Laboratory Information Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi. Nomor-nomor tersebut kemudian disadap tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum.

"Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa proses penegakan hukum baik penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan UU yang berlaku," tuturnya.

Tidak hanya itu, pada Oktober 2026, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan file hasil sadapan yang tersimpan dalam sistem LIMS.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh petugas yang mengetahui dugaan tindakan itu ke Bareskrim Polri pada 30 Oktober 2026.

"Selanjutnya, pelapor petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026. Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli," katanya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut