Karantina Kaltim Musnahkan 89,6 Kg Komoditas Ilegal dari 8 Negara, Cegah Penyebaran Penyakit
BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Sebanyak 89,6 kilogram komoditas ilegal dari delapan negara dimusnahkan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Timur (Karantina Kaltim). Berbagai barang tanpa dokumen persyaratan karantina tersebut dibakar menggunakan mesin incinerator untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit.
Kepala Karantina Kaltim, Amir Hasanuddin, mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai upaya melindungi sumber daya hayati Indonesia dari ancaman penyakit yang dapat terbawa melalui komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan.
"Kami memusnahkan total 89,6 kilogram komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina menggunakan incenerator. Upaya ini untuk mencegah masuk, keluar, tersebarnya hama dan penyakit," ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Sebanyak 40 jenis komoditas dimusnahkan. Barang-barang tersebut berasal dari Malaysia, Tiongkok, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Singapura, Australia, dan India. Selain itu, terdapat komoditas yang berasal dari Parepare, Sulawesi Selatan.
"Ada 40 jenis komoditas ilegal dari delapan negara yang dimusnahkan, mayoritas dari China dan juga Singapura. Ada juga komoditas dari Pare-Pare," kata Amir.
Dari sektor hewan, petugas memusnahkan lima jenis komoditas dengan berat total 28,8 kilogram serta 17 ekor ayam. Barang tersebut terdiri atas 11,9 kilogram daging ayam, 8,3 kilogram daging babi olahan, 6 kilogram daging ayam olahan, dan 2,5 kilogram daging sapi olahan.
"Dari komoditas hewan ada 5 jenis dengan total 28,8 kilogram, serta 17 ekor ayam," ucapnya.
Sementara itu, sektor tumbuhan menyumbang jumlah terbanyak, yakni 31 jenis komoditas dengan berat mencapai 48,8 kilogram. Di antaranya cabai kering seberat 30,5 kilogram, buah jeruk 6,9 kilogram, dan buah persik 2,4 kilogram. Petugas juga menemukan berbagai benih, bibit tanaman, serta rempah-rempah.
"Komoditas tumbuhan mayoritas dari buah, serta berbagai jenis benih, bibit tanaman, dan produk pertanian lainnya," ungkap Amir.
Adapun dari sektor perikanan, terdapat empat jenis komoditas dengan berat total 12 kilogram. Barang tersebut meliputi udang ebi 4 kilogram, cumi-cumi 3 kilogram, gurita 3 kilogram, dan ikan teri 2 kilogram.
"Jadi, total ada 40 jenis komoditas yang dilakukan pemusnahan pada hari ini dengan mencapai volume 89,6 kilogram," jelasnya.
Editor: Mukmin Azis