PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Saat ditangkap, pelaku membuang sabu ke dalam water closet (WC).
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Desneri mengatakan, pelaku Rangga Fernando diamankan di rumahnya Tanjung Pauh, Payakumbuh Barat, Rabu (15/6/2022).
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur ke dalam rumah. Dia mengetahui jika telah masuk jebakan petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli," kata Desneri, Kamis (16/6/2022).
Saat kabur, kata dia, pelaku berusaha membuang barang bukti berupa sabu ke dalam WC. Beruntung, usahanya digagalkan oleh anggota polisi.
"Kami melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam dompet, kemudian petugas melanjutkan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam lubang wc," katanya.
Tak berhenti di situ saja, polisi kembali mengamankan satu paket sabu dari atas pagar rumah yang terbungkus kotak rokok. "Pelaku termasuk pemain lama, dia kerap mengedarkan paket sabu dengan sistem paket hemat seharga Rp200.000 per paket," katanya.
Saat diperiksa, kata dia, pelaku mengaku awalnya hanya sebagai pemakai dengan alasan menghilangkan stres.
"Namun setelah didesak, ternyata pelaku juga mengedarkannya," kata dia.
Dalam ungkap kasus ini petugas mengamankan empat paket sabu yang merupakan sisa penjualan yang belum laku, timbangan digital,serta air softgun. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan ke Mapolres Payakumbuh.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait