JAKARTA, iNews.id - Brigadir Ricky Rizal alias RR ditetapkan sebagai salah satu tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Polri telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diantaranya adalah Irjen Ferdy Sambo , Bharada E, Asisten rumah tangga sekaligus supir KM (Kuwat), serta Brigadir Ricky Rizal.
Dalam hal ini, salah satu yang cukup menarik perhatian adalah dugaan keterlibatan Brigadir RR dalam pusaran kasus tersebut. Sekadar informasi, Brigadir Ricky Rizal merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Melihat dari pangkat yang dimilikinya, RR adalah seorang Brigadir Polisi Kepala atau Bripka. Pangkat tersebut merupakan Bintara tingkat empat di Kepolisian Republik Indonesia.
Tanda kepangkatan yang digunakan adalah empat buah segitiga bersusun dengan warna perak. Selain itu, diketahui juga bahwa Ricky lebih dulu menjadi seorang ajudan, sehingga dirinya bisa disebut sebagai ajudan senior.
Berbagai sumber juga mengatakan bahwa RR belakangan lebih banyak bertugas di Magelang, Jawa Tengah. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Rizal sempat dijadikan saksi atas kasus saling tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Pasalnya, saat itu dia disinyalir turut menyaksikan peristiwa tersebut. Pada penyidikan yang berlangsung, kasus tersebut berubah dari peristiwa saling tembak menjadi kasus pembunuhan Brigadir J. Belakangan, satu per satu fakta mulai terungkap.
Salah satunya adalah tidak adanya peristiwa tembak menembak. Faktanya, hanya ada Bharada E yang diperintah untuk menembak Brigadir J.
Dalam hal ini, mereka sengaja menembak dinding di lokasi kejadian agar terlihat seolah-olah memang benar terjadi peristiwa saling tembak tersebut.
Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, pasca penetapan Brigadir Ricky Rizal menjadi tersangka, rumahnya yang berada di Tegal, Jawa Tengah terlihat sepi.
Sebagai informasi, kediaman RR berada di Perumahan Ndalem Samiaji, Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah. Ketua RT 7 RW 11 Kelurahan Keturen, Nurwanda menyebut bahwa rumah tersebut selama ini ditempati bersama istri dan tiga anaknya.
Pasca RR ditetapkan menjadi tersangka, istri dan anak-anaknya diketahui telah meninggalkan rumah tersebut.
Terbaru, pada kasus penembakan Brigadir J, FS diduga telah merencanakannya sejak berada di Magelang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan fakta setelah Timsus melakukan pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022). "FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ujar Andi Rian saat konferensi pers di Mako Brimob.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait