Diketahui, Kapolri menjelaskan penangkapan ini bermula saat Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Saat itu polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.
"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul Kapolri Dalami Dugaan Irjen Teddy Minahasa Jual Barang Bukti Narkoba
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait