Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Pengacaranya Keberatan

Puteranegara
Ismail Bolong ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim. (Foto: Ist/tangkapan layar)

Sebelumnya, beredar video pengakuan Ismail Bolong mengenai bisnis pengepulan dan penjualan batu bara ilegal di wilayah Kaltim. Bisnis tersebut katanya meraup keuntungan antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulan.

Dalam video tersebut Ismail juga mengaku sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Pengakuan tersebut kemudian dibantah sendiri olehnya melalui video rekaman yang beredar setelahnya. Selain mengklarifikasi, di video yang kedua ini Ismail juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto.

Dia mengatakan tidak pernah berkomunikasi dan memberikan uang kepada jenderal bintang tiga itu.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network