"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," katanya.
Sementara itu, Cak Imin memastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini. Hal itu dipastikan Cak Imin saat menyambangi Sekretariat PB PMII di Jalan Salemba Tengah, Paseban, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
"Saya besok datang, nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apa pun permintaan KPK. Ya, saya akan datang," ucap Cak Imin.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Pengadaan tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.
Sejalan dengan itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.
Ketiga tersangka juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Akan tetapi, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut. Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.
Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker ini lewat penggeledahan dan pemeriksaan saksi.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait