Logo Garuda di Jersey Anyar Timnas Indonesia Didaftarkan Personal Pemilik Erspo

Reynaldi Hermawan
Logo Garuda di jersey Timnas Indonesia didaftarkan personal oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad. (Foto: Mebiso)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id -  Logo Garuda di jersey Timnas Indonesia didaftarkan personal oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad. Topik ini menjadi perbincangan hangat Football Lovers Tanah Air.

Semua berawal dari pencarian Mebiso, platform penelusuran merek dan perlindungan merek usaha. Mereka menemukan fakta mengejutkan yakni logo Garuda di jersey terbaru Timnas Indonesia justru didaftarkan atas nama Sadad, bukan PSSI.

Proses pendaftaran tersebut statusnya ‘TM Pelayanan Teknis’ di kelas merek 25. Penerimaan pendaftaran merek dilakukan 22 Januari 2024. 

"Ada beberapa asset PSSI yang sudah dilindungi mereknya. Antara lain Logo Resmi PSSI, Logo Garuda, Logo Fanbase Timnas dan Logo Resmi Timnas Indonesia," kata CEO Mebiso, Hesti Rosa, dikutip dari situs RRI, Rabu (19/6/2024).

"Tak hanya itu, logo yang terdapat di jersey lama, juga telah didaftarkan oleh PSSI. Sedangkan, logo Garuda di jersey baru, justru didaftarkan merek oleh pemilik asli brand Erspo, apparel resmi jersey timnas sepak bola Indonesia,” ujarnya.

Lantas apakah hal ini melanggar hukum?

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network