Berdasarkan Undang-Undang Merek Nomor 20 tahun 2016, Pasal 21 ayat (2) huruf (b), penggunaan lambang negara di merek bisa dilakukan.
“Dengan catatan, sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang,” tutur Hesti.
Erspo ditunjuk jadi penyuplai jersey Timnas Indonesia sejak Januari 2024 menggantikan MILLS.
Mereka merilis seragam tempur Pratama Arhan dan kolega yang baru pada Maret 2024.Sayangnya desain jersey Garuda menuai kritik besar-besaran dari netizen. Akibatnya pihak Erspo bakal mengganti desain dan jersey baru akan diluncurkan pertengahan tahun ini.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait