Logo Garuda di Jersey Anyar Timnas Indonesia Didaftarkan Personal Pemilik Erspo

Reynaldi Hermawan
Logo Garuda di jersey Timnas Indonesia didaftarkan personal oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad. (Foto: Mebiso)

Berdasarkan Undang-Undang Merek Nomor 20 tahun 2016, Pasal 21 ayat (2) huruf (b), penggunaan lambang negara di merek bisa dilakukan. 

“Dengan catatan, sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang,” tutur Hesti.

Erspo ditunjuk jadi penyuplai jersey Timnas Indonesia sejak Januari 2024 menggantikan MILLS.

Mereka merilis seragam tempur Pratama Arhan dan kolega yang baru pada Maret 2024.Sayangnya desain jersey Garuda menuai kritik besar-besaran dari netizen. Akibatnya pihak Erspo bakal mengganti desain dan jersey baru akan diluncurkan pertengahan tahun ini.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network