Kabar Baik! IKN Dibuka untuk Umum Mulai Besok, Begini Tata Cara Berkunjungnya

Binti Mufarida
IKN dibuka untuk umum mulai 16 September 2024. Namun, masyarakat harus mengikuti tata cara yang ditentukan agar bisa berkunjung. (Foto: Associated Press)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka untuk umum mulai Selasa (16/9/2024). Masyarakat bisa berkunjung untuk menyaksikan langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

Dikutip dari laman resmi IKN, masyarakat umum bisa berkunjung setiap hari pada pukul 09.00 WITA hingga 17.00 WITA. Pengunjung dapat merasakan sendiri semangat membangun ibu kota masa depan Indonesia.

“Kami ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung perkembangan Nusantara sambil memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan optimal,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw dalam keterangan tertulis, Minggu (15/9/2024).

Dia mengatakan, Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pemangku kepentingan lainnya telah menyiapkan panduan kunjungan yang komprehensif. Panduan ini dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.

Selama kunjungan, kata dia, pengunjung wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti menggunakan transportasi umum, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Dia mengatakan jumlah pengunjung dibatasi masksimal 300 orang per hari mengingat proses pembangunan berjalan serta mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban dan keselamatan.

“Otorita IKN berharap kunjungan masyarakat umum dapat memberikan pengalaman yang membahagiakan, mempererat semangat kebersamaan, dan menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan yang dibangun oleh putra-putri Indonesia,” ujar Troy.

Berikut tata cara kunjungan masyarakat ke IKN:

1. Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network