Salah satu stimulus lainnya adalah perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya.
"Direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat,” kata Airlangga.
Sebagai referensi, pada 2022 lalu, pemerintah juga pernah menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 kepada pekerja berpenghasilan rendah.
Berikut 6 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah untuk Juni–Juli 2025:
Diskon Transportasi: Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa libur sekolah.
Potongan Tarif Tol: Diskon tarif tol ditargetkan bagi sekitar 110 juta pengendara dan berlaku sepanjang Juni hingga Juli 2025.
Diskon Tarif Listrik: Potongan 50% untuk tagihan listrik akan diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga berdaya listrik di bawah 1.300 VA.
Bantuan Sosial Tambahan: Program kartu sembako dan bantuan pangan ditambah alokasinya, dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan Subsidi Upah (BSU): Diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer. Detail besarannya akan diumumkan kemudian.
Diskon Iuran JKK: Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja untuk sektor padat karya.
Keenam stimulus ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait