MK Putuskan SD hingga SMP Gratis, Termasuk Sekolah Swasta, Begini Penjelasannya

Puti Aini Yasmin
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar selama sembilan tahun secara gratis di semua sekolah. (Foto Dok iNews)

Ia menambahkan, negara harus mengelola anggaran pendidikan secara adil dan menjamin subsidi bagi anak-anak yang hanya bisa bersekolah di swasta.

"Negara wajib menyediakan kebijakan afirmatif berupa subsidi atau bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang hanya memiliki pilihan untuk bersekolah di sekolah/madrasah swasta," kata Enny.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network