Para PSK tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp300.000 per malam,
"Pelaku mengaku mematok tarif antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan," katanya.
Dari hasil pendataaan, PSK yang terjaring berasal dari Samarinda, dan Balikpapan bahkan dari luar pulau seperti Bandung, Makassar dan Yogyakarta.
Menurutnya, sebagai bentuk pembinaan, pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.
Untuk meminimalisasi praktik serupa, pihaknya melakukan pemantauan dan operasi penertiban berkala agar wilayah calon ibu kota negara Indonesia tersebut bersih dari penyakit sosial.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait