JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi usulan Partai NasDem terkait ketidakpastian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelumnya, NasDem mendorong penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota ke IKN, bahkan mengusulkan Wakil Presiden berkantor di sana untuk mempercepat pembangunan, khususnya di Indonesia bagian timur. Namun, NasDem juga membuka opsi moratorium sementara jika kekuatan fiskal dan prioritas nasional tidak memungkinkan.
Dasco menegaskan bahwa status IKN sudah jelas secara hukum. "Begini kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya, yang kedua itu juga dari pemerintah juga sudah ada perencanaannya dan juga sudah diputuskan anggarannya," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa percepatan atau perpindahan ibu kota sangat bergantung pada kesiapan anggaran. Menurutnya, saat ini pembangunan IKN sudah berjalan sesuai dengan anggaran yang telah disediakan pemerintah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait