BALIKPAPAN, iNewsBaliikpapan.id – Sebanyak 21 merek beras kemasan premium terindikasi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Temuan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, Asep Nuzuludin, usai pengawasan lapangan timnya.
"Di lapangan, kami temukan beras yang diklaim premium. Nanti akan kami uji, apakah benar sesuai dengan label premiumnya. Jangan sampai kasusnya seperti dua merek sebelumnya yang ditemukan tidak sesuai standar kualitas premium,” ujar Asep, Jumat (26/7/2025).
Adapun 21 merek beras yang tengah diuji laboratorium adalah: Kura-Kura, Berlian Batu Mulia, Raja Lele, Belekok, SIIP, Bondy, Pandan Wangi, Menara, Rahma, Sedap Wangi, Raja Ultima, Putri Koki, Raja Platinum, Tiga Mangga Manalagi, Rojolele, Sania, Rumah Tulip, Ketupat Manalagi, Mawar Melati, Rahma 35, dan Ikan Sembilang.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait