Hacker Bjorka Tertangkap di Minahasa, Enam Bulan Dikejar Polisi

Felldy Aslya Utama
Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap sosok dibalik akun peretas Bjorka berinisial WTF asal Minahasa, Sulawesi Utara. (foto: ilustrasi/ist)

Kepada polisi, WFT mengaku mendapatkan data nasabah dari dark web. Dia kemudian menjual data tersebut melalui media sosial dengan harga puluhan juta rupiah. 

Tidak hanya perbankan, WFT juga mengklaim memiliki data dari perusahaan kesehatan hingga sektor swasta lainnya.

"Ada beberapa data-data perbankan dan juga ada data perusahaan-perusahaan kesehatan, juga ada data-data perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Indonesia, yang juga diklaim dan diperoleh oleh pelaku,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WFT dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network