Dua Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kembali Ditangkap Polisi karena Curi Motor Tetangga

Abriandi
Residivis curanmor di Kutai Kartanegara kembali ditangkap polisi karena mencuri motor tetangga. (foto: ist/polres kukar)

Begitu identitasnya dipastikan, polisi langsung melakukan penyergapan.

"Pelaku ini residivis. Sudah dua kali menjalani hukuman atas kasus serupa. Jadi istilahnya, bukan pemain baru," ungkap AKP Ecky dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pelat nomor palsu yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kukar dan dijerat dengan pasal pencurian. 

"Bagi masyarakat, mohon lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, pastikan kunci tidak tertinggal,"pungkas AKP Ecky.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network