Tertangkap Bawa 1 Kilogram Sabu, Pria Paruh Baya di Berau Terancam Hukuman Mati

Abriandi
Pria paruh baya di Berau terancam hukuman mati setelah tertangkap polisi membawa 1 kilogram sabu. (foto: ist)

TANJUNG REDEB, iNewsBalikpapan.id – Pria paruh baya di Berau berinisial RS (49) terancam hukuman mati. Penyebabnya, RS tertangkap membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram pada Kamis (20/11/2025) lalu.

Tidak tanggung-tanggung, saat ditangkap Satresnarkoba Polres Berau di Kelurahan Teluk Bayur, RS tengah membawa 1 kilogram sabu.
 
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan, penangkapan Rs berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Teluk Bayur. 

"Informasi kami terima sekitar pukul 15.20 Wita, dan anggota langsung melakukan penyelidikan mendalam,” ujar AKP Agus Priyanto dalam keterangannya dikutip Selasa (25/11/2025).

Setelah melakukan memastikan kebenaran laporan dan pengintaian, polisi kemudian menyergap RS di kediamannya sekitar pukul 20.00 Wita. RS berhasil diamankan tanpa perlawanan. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat untuk memastikan transparansi tindakan kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus besar sabu dengan berat bruto 1,021 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti plastik pembungkus warna hijau, hitam, dan merah, dua plastik hitam, satu unit sepeda motor warna biru, serta satu unit handphone warna hitam-biru.

“Barang bukti ini langsung kami amankan sebagai dasar proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network