Dalam pembelaannya, Catur membantah menjadi pengendali jaringan narkoba.
“Saya berbicara sebagai ayah dari tiga anak yang hari ini hidupnya terombang-ambing oleh pemberitaan,” katanya.
“Tidak ada satu rupiah pun uang haram yang disita dari saya.”
Meski begitu, seluruh pembelaan itu tidak mengubah keputusan. Catur kini harus menjalani pidana seumur hidupsebagaimana putusan final majelis hakim.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
