Namun, Sri Wahyuni mengingatkan jika kebijakan ini tidak menggugurkan kewajiban ASN untuk hadir secara daring.
“Nanti akan ada petunjuk mengenai absensi secara daring. Minggu ini kita mulai uji coba dan dalam jam tertentu para ASN harus absen,” jelasnya.
Menurutnya, ASN yang absen akan mendapatkan sanksi berupa potongan insentif.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
