Dikira Isi Jelly, Mahasiswa di Kutai Kartanegara Tertangkap Bawa 1  Kilogram Sabu dalam Toples

Abriandi
Ilustrasi, mahasiswa di Kutai Kartanegara tertangkap tangan membawa 1 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam toples jelly. (Foto: Istimewa).

Polisi kemudian menginterogasi AA untuk mendalami pemasok barang haram tersebut. Alhasil, tersangka bernyanyi dan menyebut pria berinisial NN (33) yang sedang berada di sebuah hotel di Samarinda.

Tanpa membuang waktu, sekitar pukul 23.00 WITA, tim bergerak melakukan penggerebekan ke hotel yang dimaksud. Petugas berhasil menangkap NN yang sedang asyik membungkus sabu ke dalam plastik klip bening di dalam kamar hotel.

Dari tangan Nata, polisi menyita 18 bungkus sabu dengan berat kotor 561,3 gram. Selain narkotika, petugas juga menemukan peralatan lengkap berupa alat press plastik, timbangan digital, alat isap (bong), pipet kaca, serta sejumlah uang tunai.

Dari dua penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Kukar menyita barang bukti sabu seberat 1.587,6 gram serta uang tunai hasil transaksi Rp1,6 juta, alat komunikasi, timbangan digital, dan satu unit sepeda motor.

Kedua tersangka yang kini telah diamankan di Mapolres Kukar dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal penyesuaian dalam KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023). 

"Kedua tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun," tambahnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network