Polresta Balikpapan Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal, 6 Tersangka Diamankan

Mukmin Azis
Kapolresta Balikpapan menunjukkan barang bukti kendaraan dan ratusan liter BBM bersubsidi jenis solar serta pertalite hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM ilegal di Mapolresta Balikpapan, Rabu (13/5/2026).(Foto: Mukmin Azis)

Kapolresta menjelaskan, para pelaku memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk membeli BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU. Selanjutnya, BBM tersebut dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” katanya.

Polisi memastikan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network