Viral Maling AC di Medan Beraksi Bak Spiderman, Lompat dari Gedung Lantai 5 saat Dikejar Warga

iNews
Pencuri bak spiderman melompati gedung tanpa tali pengaman di Kota Medan. (Foto: iNews)

Warga yang sejak awal mengejar langsung mengepung area tersebut hingga petugas Polsek Medan Helvetia yang sedang berpatroli tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari kerumunan massa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kelincahan pelaku memanjat dan berpindah antarbangunan berkaitan dengan aksinya yang selama ini menyasar mesin outdoor AC yang umumnya berada di titik-titik tinggi dan sulit dijangkau.

Kini Togu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network