Dari hasil pemeriksaan seluruh tersangka, barang haram tersebut dipasok seorang warga negara Malaysia berinisial DRS yang kini berstatus dalam pencarian orang.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menambahkan, proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
Setiap dugaan keterlibatan pihak lain masih dalam proses pendalaman. Menurutnya, temuan barang bukti narkotika di dalam kendaraan dinas tidak serta-merta membuktikan keterlibatan pemilik maupun pejabat yang menggunakan kendaraan tersebut.
"Namun penyidik tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan," tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
