Polres Berau Musnahkan 8 Kilogram Sabu, 3 Tersangka Diduga Terlibat Jaringan Internasional

Abriandi
Polres Berau memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram hasil pengungkapan kasus periode Juli hingga September 2026. (foto: ist/polres berau)

Petugas kemudian melakukan control delivery bekerja sama dengan jasa pengiriman hingga akhirnya berhasil mengamankan RM beserta barang bukti 1,8 kilogram sabu

"berinisial MK diketahui saat ini diketahui masih menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan dalam kasus yang sama," ujarnya.

Selain jaringan tersebut, polisi juga memproses 13 tersangka lain yang ditangani jajaran polsek. Dari hasil penyidikan, pola distribusi di tingkat polsek memiliki kesamaan modus, yakni memanfaatkan Tanjung Redeb sebagai titik transit utama sebelum dikirim ke wilayah lain, termasuk kawasan wisata Pulau Derawan dan Pulau Sangalaki.

"Kami juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Dalam pemusnahan yang juga disaksikan  perwakilan Kejaksaan, sabu dihancurkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur bahan pembersih hingga larut total.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network