Polres Berau Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu ke Samarinda, 2 Kurir Ditangkap

Abriandi
Polres Berau berhasil mengagalakn pengiriman 15 kilogram sabu dari Tarakan, Kalimantan Utara menuju Kota Samarinda. (foto: ist)

Dari hasil kolaborasi penyelidikan bersama Polda Kaltara, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia. Polda Kaltara sebelumnya telah menangkap motoris speedboat berinisial DD yang bertugas membawa narkoba tersebut di Sungai Pancang.

Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Serta dakwaan subsidair sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan 75.026 jiwa dari bahaya narkoba," tambahnya.
 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network