TANJUNG REDEB, iNewsBalikpapan.id - Polres Berau menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu tujuan Kota Samarinda. Tidak main-main, barang haram yang dibawa dua orang kurir tersebut mencapai 15 kilogram.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto menjelaskan, pengiriman sabu tersebut berhasil digagalkan berkat koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
"Diterima informasi dari Polda Kaltara terkait pergeseran paket narkoba dari Bulungan menuju Kota Samarinda melalui Berau sehingga dilakukan back up bersama Satreskrim dan Satresnarkoba Polda Berau," kata Agus dalam konferensi pers Jumat (23/10/2026).
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan kendaraan yang digunakan pelaku dan melakukan penyergapan di Jalan Poros Simpang Tiga, Kelurahan Gunung Tabur, pada Selasa (29/9/2026) lalu.
Dua orang yang bertugas sebagai kurir berinisial SK dan SKL berhasil diamankan. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti 15 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper.
Dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka, sabu tersebut diambil di Sungai Pancang, Nunukan, Kaltara mengunakan speedboat. Sebelum dikirim ke Samarinda, barang haram tersebut lebih dulu transit di Tarakan.
"Sabu tersebut kemudian dibawa menuju Samarinda melalui jalur darat atas perintah dari pengendali berinisial FRN. Dari pengakuan kedua kurir yang ditangkap, mereka mendapatkan upah Rp150 juta," ujarnya.
Dari hasil kolaborasi penyelidikan bersama Polda Kaltara, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia. Polda Kaltara sebelumnya telah menangkap motoris speedboat berinisial DD yang bertugas membawa narkoba tersebut di Sungai Pancang.
Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Serta dakwaan subsidair sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan 75.026 jiwa dari bahaya narkoba," tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
