Sementara itu, PN Jaktim membatasi jumlah pengunjung yang dapat memasuki ruang sidang demi menjaga kenyamanan dan keamanan selama persidangan berlangsung.
Kepala PN Jaktim, Efendi, mengatakan kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang. Pembatasan berlaku bagi seluruh pengunjung, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo.
"Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya," kata Efendi.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
