Jokowi Datang ke PN Jaktim, Bersaksi dalam Sidang Kasus Ijazah Palsu

Achmad Al Fiqri
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) (Foto: Aldhi Chandra)

Sementara itu, PN Jaktim membatasi jumlah pengunjung yang dapat memasuki ruang sidang demi menjaga kenyamanan dan keamanan selama persidangan berlangsung.

Kepala PN Jaktim, Efendi, mengatakan kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang. Pembatasan berlaku bagi seluruh pengunjung, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo.

"Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya," kata Efendi.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network