Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Syarat Anak Magang dapat Gaji UMR, Fresh Graduate Wajib Baca!
Advertisement . Scroll to see content

Bingung Cara Investasi Saham Bagi Penerima Gaji UMR?, Simak 5 Tips Berikut

Selasa, 28 Juni 2022 | 21:00 WIB
  • author Inas Rifqia Lainufar
Bingung Cara Investasi Saham Bagi Penerima Gaji UMR?, Simak 5 Tips Berikut
Tips cara investasi saham untuk penerima gaji UMR. Foto: Freepik

3.Mengatur Keuangan

Ketika Anda sudah mantap ingin menabung saham, Anda harus mengatur keuangan dengan baik. Setiap gaji yang Anda peroleh tiap bulannya harus Anda sisihkan beberapa persen untuk menabung saham. Sebut saja jika Anda memiliki gaji UMR sebesar Rp4,4 juta, Anda bisa menyisihkan 10 persennya, yakni senilai Rp440.000 untuk berinvestasi. Cara ini harus dilakukan di awal saat gaji baru saja diterima sebelum uang yang dimiliki telah habis terpakai untuk kebutuhan lain yang tidak.

4.Memilih Sekuritas yang Biaya Transaksinya Rendah

Setelah mengetahui dana yang Anda siapkan untuk menabung saham, Anda bisa segera melanjutkannya dengan memilih sekuritas yang biaya transaksinya rendah.  Sebagai pemula, memilih sekuritas yang biaya transaksinya rendah menjadi salah satu strategi jitu. Biaya transaksi di sini berarti biaya pembelian dan penjualan saham yang nantinya akan menjadi profit dari perusahaan sekuritas terkait.  Biasanya, biaya transaksi sekuritas berkisar 0,19% untuk pembelian dan 0,29% untuk penjualannya.

5.Memilih Saham yang Aman

Jika masih baru dalam dunia saham, Anda harus memilih saham yang terbilang aman terlebih dahulu. Bagi pemula, saham-saham perbankan dinilai lebih aman sehingga patut untuk dipilih. Hal ini lantaran bisnis perbankan dinilai lebih sustainable atau berkelanjutan. Nah, itulah cara nabung saham untuk gaji UMR. Anda bisa memulainya terlebih dahulu setelah membulatkan tekad untuk terjun ke dunia saham.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut