SAMARINDA, iNews.id – Gadis berusia 17 tahun di Kota Samarinda menjadi korban perilaku bejat pamannya berinisial IY (44). Pelaku berulang kali memperkosa keponakannya hingga hamil 5 bulan dan mengalami depresi.
Perbuatan IY terungkap dari kecurigaan tante korban terhadap perubahan fisik keponakannya yang tampak seperti sedang mengandung jabang bayi.
Setelah ditanya, korban akhirnya mengaku hamil karena diperkosa oleh pamannya. Mendengar pengakuan tersebut, tante korban kemudian melapor ke Polresta Samarinda. Tidak berselang lama, pelaku berhasil diringkus.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menerangkan, kejadian pemerkosaan berawal ketika pelaku berkunjung ke rumah keponakannya setelah mengetahui kedua orang tua korban sedang berada di Sulawesi.
"Saat datang ke rumah korban, pelaku langsung masuk kamar. Kondisi rumah saat itu hanya ada korban, karena orang tuanya korban di Sulawesi," katanya, Jumat (1/7/2022).
IY sempat mengancam korban agar tidak bercerita dengan siapa pun mengenai perbuatannya.
"Setelah kejadian yang pertama, pelaku kembali melakukan perbuatannya lagi, hingga akhirnya korban sekarang hamil," ucapnya.
Pelaku bahkan sempat berdalih bahwa korban lebih dahulu menggodanya.
"Awalnya pelaku mengaku kalau korban yang menggoda supaya mau datang ke rumah. Tetapi dibantah korban, yang ada itu malah pelaku tiba-tiba datang masuk ke kamar kemudian memperkosa korban," ujarnya.
Saat ini, IY ditahan di Rutan Polresta Samarinda. Atas perbuatannya, IY dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) juncto Pasal 76D Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara selama 15 tahun.
Editor : Mukmin Azis