get app
inews
Aa Read Next : Ini Aturan Ketat PO Bus, Dari Sopir Wajib Sholat 5 Waktu Hingga Tampil Rapi Pakai Dasi

Bus PO Haryanto, Total Pakai Aksesoris Lampu Tapi Haramkan Gunakan Satu Lampu Ini

Selasa, 02 Agustus 2022 | 23:07 WIB
header img
Bus paling banyak menggunakan aksesoris lampu adalah PO Haryanto, namun ada satu lampu yang dilarang digunakan. (Foto: Tangkapan Layar)

"Gue selalu bilang ke anak-anak, jangan pakai lampu-lampu yang mengganggu pengguna jalan lain. Ini dapat laporan, langsung gue suruh copot," ujarnya melansir dari tayangan YouTube, Selasa (2/8/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, lampu blitz bekerja dengan cara menembakan cahaya, berbeda dengan yang lain. Ini bisa membuat sakit mata siapa saja yang melihatnya.

"Itu ditembakin ke belakang, makanya pasti sakit mata orang yamg melihat. Untuk lampu blitz Itu enggak boleh," kata Rian dengan tegas.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut