BALIKPAPAN, iNews.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mulai menerapkan sistem pencatatan nomor polisi kendaraan oleh petugas SPBU di wilayah Kalimantan. Sistem pencatatan nopol ini berfungsi untuk memastikan identitas kendaraan dan jumlah BBM subsidi yang dibeli sesuai dengan aturan yang berlaku serta tepat sasaran.
Area Manager Communication and CSR Regional Kalimantan, Susanto August Satria membenarkan bahwa Pertamina mulai membiasakan pelayanan dengan sistem pencatatan nopol maupun penggunaan barcode subsidi tepat.
“Apabila masyarakat sudah mendaftar di subsiditepat.mypertamina.id dan sudah menerima QR Code atau barcode, maka pengendara cukup menunjukkan barcode tersebut di setiap transaksi BBM Subsidi,” kata Satria, Jumat (16/9/2022).
Namun bagi masyarakat yang sudah mendaftar program subsidi tepat dan memiliki Barcode atau QR Code, pengendara cukup menunjukkan barcode tersebut kepada operator untuk dilakukan scan melalui alat EDC sebelum membeli BBM Subsidi.
Barcode tersebut sudah berisi identitas kendaraan sehingga tidak perlu lagi dilakukan pencatatan nopol.
“Apabila sudah memiliki barcode maka tinggal tunjukkan ke operator SPBU, lebih mudah dan tidak memakan waktu. Hal ini agar masyarakat terbiasa bertransaksi dengan scan barcode jika suatu saat nanti diterapkan,” tegas Satria.
Satria menghimbau bagi masyarakat yang belum memiliki barcode, untuk segera mendaftar ke program subsidi tepat. Pertamina menyediakan tiga acara untuk melakukan registrasi, yakni :
a. Dengan mendaftar ke website subsiditepat.mypertamina.id;
b. Melalui aplikasi MyPertamina;
c. Datang langsung ke booth subsidi tepat yang tersedia di SPBU.
Selanjutnya, apabila pengendara lolos verifikasi akan dikirimkan barcode yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian BBM subsidi di SPBU.
Pertamina mengajak masyarakat mampu untuk mengkonsumsi bahan bakar non subsidi yakni Pertamax Series dan Dex Series, agar BBM Subsidi dapat disalurkan tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang memiliki kendala terkait pelayanan dan produk dari Pertamina, dapat menghubungi kontak Pertamina di 135 atau mengunjungi website resmi www.pertamina.com.
Editor : Mukmin Azis