Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan telah memetakan potensi-potensi investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan mulai dari sektor komersial hingga esensial.
Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai macam skema kerjasama sesuai dengan selera dan skala pelaku usaha.
" Seperti investasi langsung, kerjasama pemanfaatan aset, skema bangun-guna-serta, skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan skema-skema lainnya telah dirancang koridor kebijakannya" ucap Bambang.
Bambang Susantono meyakinkan bahwa pembangunan sektor komersial seperti pusat perbelanjaan, hiburan serta kawasan mixes-use untuk dibangun hunian, perhotelan dan perkantoran bahkan sudah disiapkan.
"Bukan hanya itu, sektor esensial seperti pendidikan dan kesehatan, energi dan telekomunikasi juga telah disiapkan, terlebih, proses perizinan investasi saat ini di indonesia sudah jauh lebih sederhana ketimbang sebelumnya karena sejak adanya UU Omnibus Law semua perizinan tersebut menjadi jauh lebih mudah, termasuk juga di dalamnya terdapat penawaran mengena green economy dan green energy", tutup Bambang.
Editor : Mukmin Azis