SAMARINDA, iNews.id – Polda Kaltim mengaku masih mendalami video berisi rekaman mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda yang viral beberapa baru-baru ini. Dalam video, pria yang mengaku bernama Ismail Bolong itu menyebut pernah menyetor uang Rp6 miliar hasil bisnis batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pendalaman yang dilakukan pihaknya ditujukan untuk menelusuri fakta yang dilontarkan oleh Ismail.
"Sedang kami dalami keterangan dari video tersebut," jawab Yusuf melalui sambungan seluler, Sabtu (5/11/2022).
Yusuf tak menampik bahwa Ismail Bolong adalah bekas anggota Polri yang mengundurkan diri sekitar awal 2022 lalu.
"Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tetapi kami akan kroscek lagi skep-nya," ujarnya.
Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli memastikan bekas anak buahnya itu sudah resmi tidak berstatus anggota Polri. Ismail Bolong, kata Ary, resmi pensiun dini sejak April 2022.
"Sudah tidak aktif lagi. Permohonan yang bersangkutan dari Februari dan April 2022 sudah non aktif," tuturnya.
Editor : Mukmin Azis