get app
inews
Aa Read Next : Ungkap 407 Kasus, Kapolda Kaltim Sebut Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya Tinggi

Polda Kaltim Dalami Video Viral Mantan Polisi yang Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim

Sabtu, 05 November 2022 | 23:12 WIB
header img
Tangkapan layar video Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengaku pernah setor uang bisnis batu bara ilegal ke Kabareskrim. (Ist)

SAMARINDA, iNews.idPolda Kaltim mengaku masih mendalami video berisi rekaman mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda yang viral beberapa baru-baru ini. Dalam video, pria yang mengaku bernama Ismail Bolong itu menyebut pernah menyetor uang Rp6 miliar hasil bisnis batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pendalaman yang dilakukan pihaknya ditujukan untuk menelusuri fakta yang dilontarkan oleh Ismail.

"Sedang kami dalami keterangan dari video tersebut," jawab Yusuf melalui sambungan seluler, Sabtu (5/11/2022). 

Yusuf tak menampik bahwa Ismail Bolong adalah bekas anggota Polri yang mengundurkan diri sekitar awal 2022 lalu. 

"Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tetapi kami akan kroscek lagi skep-nya," ujarnya. 

Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli memastikan bekas anak buahnya itu sudah resmi tidak berstatus anggota Polri. Ismail Bolong, kata Ary, resmi pensiun dini sejak April 2022. 

"Sudah tidak aktif lagi. Permohonan yang bersangkutan dari Februari dan April 2022 sudah non aktif," tuturnya.

Video rekaman pengakuan Ismail Bolong mengegerkan jagat maya baru-baru ini. Dalam video, Ia mengaku sebagai pengepul batu bara ilegal yang pernah menyetorkan uang berjumlah Rp2 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Adrianto.

Bisnis ilegal itu dilakoni saat Ia berpangkat Ajun Inspektur Satu (AIPTU). Atau lebih tepatnya mulai Juli 2020 hingga November 2021.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin," ujarnya. 

Tambang ilegal yang dikelolanya berlokasi di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun demikian, Ia mengakui bahwa daerah tersebut masih menjadi bagian wilayah hukum Polres Bontang. 

"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," katanya. 

Dari bisnis tersebut Ia mendapat keuntungan antara Rp5-10 miliar per bulan. Sebagian di antaranya disetorkan langsung ke Komjen Agus Andrianto.

Adapun jumlah uang yang disetorkan, kata dia Rp6 miliar, terdiri dari Rp2 miliar diserahkan sekitar September 2021, Rp2 miliar lagi pada Oktober 2021, dan sisanya pada bulan November 2021.

"Kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," tutur Ismail. 

Ia juga menyebut-nyebut nama pejabat Polres Bontang sebagai penerima setoran. Uang setoran itu ditujukan untuk melanggengkan bisnis ilegalnya.

"Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi," katanya.

Di bagian akhir video, Ismail Bolong turut membeber nama rekanan bisnisnya yakni Tan Paulin. Nama ini pernah disebut-sebut sebagai Ratu Batu Bara di Kaltim pada saat RDP DPR RI beberapa waktu lalu.

 

Artikel ini telah tayang di samarinda.inews.id dengan judul Ismail Bolong Buka-bukaan Jalankan Bisnis Tambang Ilegal Hingga Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut