get app
inews
Aa Read Next : Terjerat Kasus Narkoba, 5 Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap

Polda Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 30,55 Gram, Barang Bukti Dimasukkan ke Kloset

Kamis, 16 Maret 2023 | 12:49 WIB
header img
Ditresnarkoba Polda Kaltim musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30,55 gram dengan cara diblender lalu di larutkan ke dalam kloset, Kamis (16/3/2023). (Foto: istimewa)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Ditresnarkoba Polda Kaltim musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30,55 gram dengan cara diblender lalu di larutkan ke dalam kloset, Kamis (16/3/2023).

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini, merupakan hasil pengungkapan dari tersangka berinisial AR dan RZ. Tersangka AR berhasil diamankan di kawasan Guntur Damai tepatnya di sebuah apartemen (1/3/2023). 

Menurut Musliadi, pemusnahan barang bukti tersebut telah dilaksanakan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang narkotika.

"Pemusnahan barang bukti ini, sudah kita lakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, hal itu diharapkan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," terangnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut