get app
inews
Aa Read Next : Ditetapkan Presiden Terpilih, Begini Pidato Perdana Prabowo Subianto

Ganjar Pamit dari Jateng, Ribuan Warga Padati Kantor Gubernur 

Rabu, 06 September 2023 | 18:29 WIB
header img
Ribuan orang warga memadati Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo di Jalan Pahlawan, Semarang, Jateng, Rabu (5/9). (Foto: ist)

SEMARANG, iNewsBalikpapan.id - Ribuan orang warga memadati Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo di Jalan Pahlawan, Semarang, Jateng, Rabu (5/9). Tak hanya dari Semarang, warga yang tumpah ruah di semua sudut kantor gubernur juga berasal dari sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Kehadiran mereka untuk melepas Ganjar dari kursi Jateng 1 dalam acara bertajuk "Terima Kasih Jawa Tengah". Tepat hari ini, masa jabatan Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen resmi berakhir. Khusus untuk Gajar, total sudah satu dekade ia memimpin Jateng. 

Mengenakan kemeja putih, Ganjar hadir di podium sekitar pukul 16.45 WIB. Dalam sambutannya, ia bercerita merasa bangga sudah diberikan mandat untuk memimpin Jateng. Menurut dia, pengalamannya memimpin Jateng tak akan pernah bisa dilupakan. 

"Rasanya sepuluh tahun itu baru kemarin. Masih ada di ingatan saya berseliweran petani yang saya temui di sawah. Mereka bekerja luar biasa. Masih ingat ketika saya datang ke sekolah lewat Gubernur Mengajar, bertemu dengan guru-guru yang sungguh-sungguh serius mengajarkan anak-anak kita, termasuk juga budi pekerti," tutur Ganjar. 

Pada kesempatan itu, Ganjar juga berterima kasih kepada para pegawai di lingkungan Pemprov Jateng yang selama ini menemaninya bekerja. Menurut dia, kinerjanya sebagai gubernur dimudahkan lantaran para pegawainya punya komitmen kuat untuk melayani masyarakat, menjaga integritas, dan memegang teguh nilai-nilai antikorupsi.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut