Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Janggal, Mahfud MD: Status Tersangka Bisa Gugur
Advertisement . Scroll to see content

TPN: Ganjar-Mahfud Komit Dorong Supremasi Hukum dan HAM  

Rabu, 06 Desember 2023 | 20:43 WIB
  • author Mukmin Azis
TPN: Ganjar-Mahfud Komit Dorong Supremasi Hukum dan HAM  
Juru kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), Aryo Seno Bagaskoro optimistis pasangan jagoannya bakal tampil memukau di debat perdana Pilpres 2024.(Foto: Mukmin Azis)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Juru kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), Aryo Seno Bagaskoro optimistis pasangan jagoannya bakal tampil memukau di debat perdana Pilpres 2024. Menurut dia, tema debat perdana merupakan "makanan sehari-hari" Ganjar-Mahfud. 

"Prinsipnya, Pak Ganjar dan Pak MMD (Mahfud) percaya bahwa semangat supremasi hukum endingnya adalah penguatan supremasi sipil," kata Seno kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/12).

Debat perdana pasangan capres-cawapres bakal digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Desember 2023. Tema yang disepakati ialah hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, antikorupsi, dan penguatan demokrasi. 

Semangat menguatkan supremasi hukum dan sipil, kata Seno, bakal jadi materi utama Ganjar-Mahfud dalam debat tersebut. "Dalam perspektif tersebut, penegakan HAM adalah bagian integral dari upaya paling dasar melaksanakannya," ucap Seno.

Seno mengatakan Ganjar-Mahfud bakal menekankan pentingnya penguatan demokrasi dalam aspek kebebasan pers, kebebasan berpendapat, serta perlindungan terhadap hak-hak sipil. 

Tak kalah penting, paslon nomor urut 2 itu juga bakal menguatkan sistem perlindungan bagi pelapor kasus hukum. "Termasuk yang menyangkut penyalahgunaan kekuasaan," kata politikus muda PDI-Perjuangan tersebut. 

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut