Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedangdut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta Pemberian Eks Bupati Kukar Rita Widyasari ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pungli Rutan KPK, 191 Orang Diperiksa

Selasa, 23 Januari 2024 | 18:58 WIB
  • author Muhammad Farhan
Dugaan Pungli Rutan KPK, 191 Orang Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan pungli di rutan KPK. Hingga kini, sebanyak 191 orang telah diperiksa.(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Hingga kini, sebanyak 191 orang telah diperiksa.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, 191 orang itu terdiri atas pegawai maupun pihak luar.

"Penyelidikan sedang terus dilakukan, kami memeriksa, tentu tahanan ini kan tempat sementara, karena tempat sementara dan ini sudah terjadi sejak lama ketika berada di Rutan KPK, maka sudah berpindah orang-orangnya," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Dia menyampaikan, para saksi yang diperiksa tersebar di sejumlah wilayah yakni Jakarta, Bekasi, hingga Kalimantan Timur.

"Terakhir kemarin kami sampaikan 190, tapi 12 Januari lalu sudah bertambah satu orang yang kami lakukan pemeriksaan, sekitar 191 orang saat ini," ujar Ali.

Ali menegaskan, pihaknya sudah memanggil dua ahli hukum untuk memastikan KPK berwenang menangani dugaan pungli rutan tersebut.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut