get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Judi Online, Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim 5 Jam

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dikemas dalam Teh China dan Obat Kuat

Minggu, 04 Mei 2025 | 13:51 WIB
header img
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur.(Foto: Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id– Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Modus para pelaku, sabu-sabu itu dikemas dalam 50 bungkus teh asal China dan bahkan disisipkan dalam kemasan obat kuat.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 13.25 WITA di Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara. Informasi yang diterima kepolisian menyebut akan ada transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim kami menemukan 50 kantong teh China berwarna kuning berisi sabu seberat 50 kg brutto, serta satu paket obat kuat yang ternyata menyimpan tujuh klip plastik kecil berisi sabu,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers, Minggu (4/5/2025).

Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, yakni R (56) dan N (47). Berdasarkan pengakuan keduanya, barang haram tersebut rencananya akan disimpan terlebih dahulu sebelum diedarkan. Sementara paket sabu dalam kemasan obat kuat diketahui dibeli di kawasan Samarinda Seberang, tepatnya di Gang Langgar.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut