Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dikemas dalam Teh China dan Obat Kuat
Minggu, 04 Mei 2025 | 13:51 WIB

“Barang-barang itu akan digudangkan di rumah salah satu pelaku sambil menunggu instruksi berikutnya,” jelas Eko.
Seluruh barang bukti dan para pelaku kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Laboratorium forensik juga dilibatkan untuk memeriksa kandungan dari semua barang bukti yang disita.
“Kami akan terus mendalami jaringan ini hingga ke akarnya,” tegas Eko.
Editor : Mukmin Azis