Ketua Kadin Cilegon Tersangka Pemerasan Rp5 Triliun ke Investor China

SERANG, iNewsBalikpapan.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun terhadap investor China, PT Chandra Asri Alkali (CAA). Ia langsung ditahan di Rutan Polda Banten.
Selain Salim, dua tokoh lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ismatullah (39) selaku Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri dan Rufaji Jahuri (50) yang menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon. Ketiganya kini mendekam di balik jeruji besi setelah video dugaan pemalakan terhadap investor asing viral di media sosial.
“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya, Sabtu (17/5/2025).
Menanggapi peristiwa ini, Kadin Indonesia mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara seluruh pengurus Kadin Cilegon yang diduga terlibat.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” kata Mulyadi, yang juga mantan Bupati Lebak dua periode.
Kadin Indonesia menyatakan bahwa tindakan pengurus lokal tersebut tidak mencerminkan nilai dan etika organisasiyang seharusnya menjadi mitra strategis dalam mendorong iklim investasi di Indonesia.
Editor : Mukmin Azis