Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi, MK Putuskan Penghinaan Pemerintah Tak Bisa Dipidana
Advertisement . Scroll to see content

Putusan MK Tolak Gugatan PSU Banjarbaru, Bukti Perhelatan Demokrasi Berjalan Secara Jurdil

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:34 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Putusan MK Tolak Gugatan PSU Banjarbaru, Bukti Perhelatan Demokrasi Berjalan Secara Jurdil
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok

Haji Isam pun turut menjelaskan, soal  disebut dirinya yang mempunyai andil besar dalam kemenangan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono.

Nama Haji Isam dikaitkan lantaran saudara Lisa yang bernama Timothy Savitri berkongsi bisnis di PT Nusa Mandiri Properti, bersama Jhony Saputra, putra Haji Isam.

“Kalau Lisa itu, hanya hubungan dengan Timothy saja, kebetulan Timothy itu, kawan saya," jelas Haji Isam.

Haji Isam pun membantah bila dirinya mendukung mantan eksekutif Jhonlin Group, Andi Rudi Latif yang menang dalam Pilkada Tanah Bumbu 2024. 

“Tidak juga (kedekatan dengan Haji Isam). Yang dimaksud terlibat itu, bagaimana,” tegas  Haji Isam.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut