get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Sita Rp61 Miliar dari 164 Rekening Terkait Judi Online, Ribuan Rekening Bandar Dibekukan

Segera Transaksi, Rekening Bank Tidak Aktif 3 Bulan Bakal Diblokir PPATK

Senin, 28 Juli 2025 | 13:05 WIB
header img
PPATK akan memblokir rekening bank yang tidak aktif dalam tiga bulan berturut-turut. (foto: ilustrasi/bri)

Caranya dengan mengajukan formulir keberatan. Berikut tahapan pembukaan rekening yang diblokir PPATK:

1. Ajukan keberatan dengan mengisi formulir melalui tautan: bit.ly/FormHensem

2. Setelah mengisi, nasabah menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan bank. Adapun, estimasi waktu yang dibutuhkan 5 hari kerja, namun dapat diperpanjang 15 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data serta hasil review oleh PPATK dan Bank, sehingga total estimasi waktu 20 hari kerja

3. Seteah direview, nasabah akan mendapatkan informasi status pembukaan rekening. Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui mesin ATM, Mobile Banking, dan dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada pihak Bank terkait.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut