Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terjerat Kasus Narkotika Cair, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Resmi Dipecat

Rabu, 03 September 2025 | 20:05 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Resmi Dipecat
Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira Korps Brimob Polri, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Rabu (3/9/2025).(Foto: dok ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira Korps Brimob Polri, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Rabu (3/9/2025).

Ia terbukti melakukan pelanggaran berat terkait kasus kendaraan taktis (rantis) yang melindas seorang pengemudi ojek online.

Sidang etik berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, dengan pengawasan Kompolnas. Putusan PTDH ini menandai berakhirnya karier Cosmas di kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, sidang sudah selesai dan ada keterangan dari langsung dari Mabes Polri. 

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut