Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Dinas Pemkot Balikpapan Diduga Dipakai Edarkan Narkoba, 3 Kilogram Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Buron Empat Bulan, Bandar Sabu Asal Sumbawa Barat Ditangkap di Kalimantan Utara

Selasa, 04 November 2025 | 12:19 WIB
  • author Kurnia Ilahi
Buron Empat Bulan, Bandar Sabu Asal Sumbawa Barat Ditangkap di Kalimantan Utara
Bandar Narkoba berinisial M (27) asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi setelah buron selama empat bulan. (Foto: Polda NTB).

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Pria berinisial M (27), warga Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama empat bulan. M diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil diamankan di wilayah Kalimantan Utara.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dengan dukungan Polres Nunukan, Kalimantan Utara. Setelah ditangkap, M langsung dibawa kembali ke Polres Sumbawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Benar, penangkapan ini hasil koordinasi lintas wilayah setelah M sempat kabur saat pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 101,24 gram pada 25 Juni 2025 lalu,” ujar Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja mengatakan bahwa dikutip, Selasa (4/11/2025).

Menurut Ardiyatmaja, penangkapan ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan keberadaan M di Kabupaten Nunukan. Polisi langsung berkoordinasi dengan Polres Nunukan dan Polda Kalimantan Utara untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Tersangka M ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Nunukan sebelum dijemput Tim Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat,” ucapnya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut