get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pekan Operasi, Polda Kaltim Tangkap 10 Tersangka dan Sita 2,6 Kilogram Sabu

Polisi Gulung Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Sulsel, 7 Kg Sabu Disita di Samarinda

Selasa, 11 November 2025 | 18:13 WIB
header img
Empat pengedar narkoba jaringan Sulsel ditangkap di Kota Samarinda dengan barang bukti 7 kilogram sabu. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id – Polresta Samarinda berhasil menggulung sindikat pengedar narkoba lintas provinsi yang dikendalikan dari Sulawesi Selatan.

Empat orang tersangka di mana tiga di antaranya perempuan diringkus. Tidak hanya itu, dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti 7 kilogram (kg) sabu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, jaringan ini diduga dikendalikan narapidana Lapas Parepare berinisial A dan H. Sabu tersebut diatur untuk diedarkan di Kota Samarinda.

Keduanya diduga mengatur pengambilan barang bukti disebuah guest house untuk didistribusikan pelaku berinisial AL (29), ER (41), M (29), dan N (44) yang tertangkap polisi.

Para pelaku yang memiliki tugas berbeda-beda mulai dari mengambil narkoba, penyimpan, hingga mengedarkan ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Samarinda.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas jaringan pengedar lintas provinsi yang dikendalikan dari Sulawesi Selatan dan beroperasi di Samarinda," jelas Kombes Hendri dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025). 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut