Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedangdut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta Pemberian Eks Bupati Kukar Rita Widyasari ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Kabur dan Tabrak Petugas, Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Resmi Ditahan KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 20:46 WIB
  • author Nur Khabibi
Sempat Kabur dan Tabrak Petugas, Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Resmi Ditahan KPK
Drama pelarian Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi, berakhir di jeruji besi KPK. Foto: Nur Khabibi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Taruna sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejari HSU. Taruna akan mendekam di rumah tahanan (rutan) untuk 20 hari pertama, setidaknya hingga 10 Januari 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyeret jajaran pimpinan di Kejari HSU. Selain Taruna, KPK sebelumnya telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus P. Napitupulu, dan Kasi Intelijen, Asis Budianto, sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik lancung pemerasan yang mencederai integritas institusi penegak hukum di Kalimantan Selatan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut