get app
inews
Aa Text
Read Next : Delapan Jam Diperiksa Penyidik KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam ke Media

Sempat Kabur dan Tabrak Petugas, Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Resmi Ditahan KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 20:46 WIB
header img
Drama pelarian Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi, berakhir di jeruji besi KPK. Foto: Nur Khabibi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Taruna sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejari HSU. Taruna akan mendekam di rumah tahanan (rutan) untuk 20 hari pertama, setidaknya hingga 10 Januari 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyeret jajaran pimpinan di Kejari HSU. Selain Taruna, KPK sebelumnya telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus P. Napitupulu, dan Kasi Intelijen, Asis Budianto, sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik lancung pemerasan yang mencederai integritas institusi penegak hukum di Kalimantan Selatan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut