Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Kuota Haji: Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:16 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka
Bupati Pati Sudewo. (Foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka korupsi, Selasa (20/1/2026). Penetapan tersangka itu dilakukan usai Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pati, Jawa Tengah.

 Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan Sudewo ditetapkan tersangka bersama tiga orang lain. Adapun perkara Sudewo berkaitan dengan pemerasan untuk mengisi jabatan di lingkungan pemerintah desa.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, ketiga tersangka lain yakni Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Asep mengatakan, seluruh tersangka langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut